"Setelah dikirim ke RSKO, nantinya RSKO yang memulangkan," tambahnya.
Alasan Zulpan tidak menjadikan Naufal tersangka, karena tidak ada barang bukti ketika petugas menangkapnya di rumah.
"Dia (Naufal) tidak ada barang bukti, tidak sedang mengonsumsi narkoba, dan urinenya bersih dari narkoba.
Maka kami hanya jadikan dia sebagai saksi," jelasnya.
Zulpan menyebut Naufal Samudra dikirim ke panti rehabilitasi, sebagai contoh kalangan artis untuk tidak menggunakan narkotika.
"Kasus ini jadi edukasi ke kalangan artis akan bahaya narkotika," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Diberitakan Kompas.com, Naufal Samudrajuga dihadirkan saat jumpa pers penangkapannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (7/1/2021).
Baca Juga: Sudah Kedua Kalinya, Artis Sinetron Naufal Samudra Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Dalam kesempatan itu, Naufal Samudra berterima kasih kepada Polda Metro Jaya karena penangkapan terhadap dirinya sebagai edukasi dan peringatan.
"Assalamualaikum teman-teman media.
Saya di sini mau menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena sudah mengingatkan saya kembali," ucap Naufal Samudra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu.