10. Namibia
11. Eswatini
12. Lesotho
Negara atau wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi Omicron lebih dari 10.000 kasus
13. Inggris
14. Denmark
Penutupan sementara masuknya WNA baik secara langsung maupun transit di negara asing dikecualikan bagi pelaku perjalanan tertentu.
Berikut kriterianya:
a. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah tersebut di atas.
b. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
c. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA).