Follow Us

Masyarakat Indonesia Wajib Tahu! Cegah Virus Covid-19 Varian Omicron Masuk Tanah Air, Indonesia Tutup Gerbang Kedatangan untuk 14 Negara Ini

Ruhil Yumna - Minggu, 09 Januari 2022 | 08:45
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hingga kini sumbang jumlah tertinggi kasus Omicron di Indonesia

Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hingga kini sumbang jumlah tertinggi kasus Omicron di Indonesia

10. Namibia

11. Eswatini

12. Lesotho

Baca Juga: Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Keluarkan Langkah Tegas Larang 14 Negara Masuk Indonesia Mulari Hari ini

Negara atau wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi Omicron lebih dari 10.000 kasus

13. Inggris

14. Denmark

Penutupan sementara masuknya WNA baik secara langsung maupun transit di negara asing dikecualikan bagi pelaku perjalanan tertentu.

Berikut kriterianya:

a. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah tersebut di atas.

b. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

c. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA).

Source : Nakita

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest