d. Mendapatkan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian atau lembaga.
Nah, itu dia 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
Mulai sekarang hati-hati dengan varian Omicron ya.
(*)
Baca Juga: Varian Omicron Kian Merebak, Ahli Sarankan 3 Jenis Masker ini yang Baik Digunakan