GridHype.ID - Hingga kini perseteruan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariyani masih memanas.
Diketahui Wenny Ariyani hingga kini masih berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya terkait anaknya.
Wenny Ariani ngotot meminta agar suami Citra Kirana kooperatif untuk melakukan tes DNA.
Tes DNA sendiri dimaksudkan untuk mempermudah segala proses hukum yang kini tengah membelit Rezky Aditya.
Dilansir dari GridHits.ID, Wenny Ariani yang sempat menyembunyikan identitasnya dari publik mengaku memiliki anak dari pesinetron yang juga suami dari Citra Kirana.
Wenny mengaku jika ia memiliki seorang putri dari hubungannya dengan Rezky Adhitya yang kini sudah tumbuh besar.
Wenny menyebut jika apa yang ia perjuangkan saat ini murni adalah demi anak semata wayangnya. Ia ingin buah cintanya dengan Rezky Adhitya itu diakui oleh suami Citra Kirana.
Sebelumnya, seperti yang dikutip dari Tribun Jambi, Rezky Aditya kabarnya bakal siap bertanggung jawab jika memang benar anak Wenny dari darah dagingnya sendiri.
Hal ini nampaknya membuat Citra Kirana galau, terlihat dari beberapa postingannya baru-baru ini.
Namun ternyata, Rezky Aditya memberikan satu syarat dari Wenny Ariani.
Syarat inilah yang ternyata mmebuat Wenny Ariani bingung lantaran diminta untuk mencabut laporannya.
"Kemarin terlapor tidak banyak diberitahu. Tapi intinya yang agak membingungkan saya ada info yang mengatakan bahwa, terlapor ini mau melakukan tes DNA, di luar permasalahan ini semua," kata pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan di Polres Jakarta Selatan.
"Jadi tidak ada laporan pidana, tidak ada gugatan itu. Justru malah bikin dari pihak kita makin bingung. Pada saat kita melakukan gugatan pidana, saya sudah minta itu," sambungnya.
Ferry juga membeberkan jika Rezky mau bertanggung jawab kalau memang terbukti Kekey adalah anak kandungnya.
Sayangnya, Wenny Ariani masih menghadapi berbagai jalan terjal untuk membuktikan anaknya adalah anak kandung.
Seperti dimuat Tribun Solo, hal tersebut disampaikan dalam kanal YouTube Seleb Oncam News yang tayang pada Rabu (5/1/2022).
"Karena satu kemarin saran dari majelis hakim untuk melakukan tes DNA, yang terjadi adalah saat ini telah muncul surat yang mana itu bukan dari tergugat langsung, tapi dari kuasa tergugat," kata Hakam selaku kuasa hukum Wenny Ariani.
Adanya surat dari kuasa tergugat rupanya membuat Hamka dan Wenny Ariani merasa keberatan.
Di mana dalam surat itu dijelaskan jika pihak Rezky Aditya merasa keberatan dengan adanya tes DNA.
Bukan saja menolak tes DNA, ketidak hadiran tergugat dalam sidang juga membuat Wenny Ariani kecewa.
"Tidak mau tes DNA, tidak berbuat itikad baik dalam perkara ini, kami keberatan," beber Hakam.
Ingin mendapatkan pembuktian yang akurat, satu-satunya cara adalah tes DNA.
Namun sayang pengajuan tes DNA pun ditolak.
"Untuk pembuktian dalam perkara klien kami ini tak lain adalah tes DNA," jelasnya.
Penolakan pengajuan tes DNA dilakukan karena pihak Rezky membantah telak jika kliennya pernah punya hubungan dengan Wenny Ariani.
"Kuasa hukum tergugat selalu mengungkapkan fakta, tidak ada hubungan asmara, tidak ada hubungan inti. Nah bagaimana kita membuktikan tersebut karena sifatnya privat kan," tuturnya.
Akhirnya, pihak Wenny memilih langkah lain untuk melakukan sumpah pemutus.
Lagi-lagi gagal, pihak majelis hakim bahkan juga menolak permintaan tersebut karena bukti yang diberikan Rezky Adhitya sudah cukup kuat.
"Kami mau melakukan sumpah pemutus, tapi dari majelis hakim tidak diberikan, karena dia beranggapan sudah cukup bukti," imbuh Hamka.
Tak puas dengan keputusan yang dibuat oleh hakim, Wenny Ariani pun memilih untuk walk out.
"Tes DNA tidak diberikan sehingga kita mengambil jalan lain untuk walk out dari persidangan karena tidak ada jalan lain. Kami tidak puas," tandasnya.
(*)