Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Petir Di Siang Bolong, Medina Zein Mendadak DItetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Tak Ada Lagi Proses Perdamaian

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 06 Januari 2022 | 15:15
Medina Zein ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha
Kolase Instagram Medina

Medina Zein ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha

GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein.

Bagaimana tidak, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Sebelumnya Marissya Icha, selebgram yang melaporkan Medina Zein sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Ia melaporkan Medina Zein atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

Dikutip dari Kompas.com, Perseteruan mereka berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ditransfer.

Namun, Marrisya Icha mengklaim malah mendapatkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Usai melakukan serangkaian proses hukum, kini penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Medina Zein sebagai tersangka.

Dikutip dari TribunWow.com, hal ini merupakan buntut pelaporan dirinya oleh pengusaha Marissya Icha yang terlibat perseteruan dengannya.

Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi membeberkan jalannya kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Baca Juga: Dilaporkan Doddy Sudrajat Soal Pencemaran Nama Baik, Fuji Nggak Mau Ambil Pusing Tulis Kalimat Menohok ini Sambil Gendong Gala Sky

Dilansir kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (5/1/2022), Ahmad Ramzi mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengambil surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Source :Kompas.comTribunwow.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x