Follow Us

Dulu Nekat Update Status di Instagram Padahal Tengah Konflik dengan Kartika Putri, Richard Lee Kini Ditahan Polisi Terkait Kasus Dugaan Akses Ilegal

Dwi Purworahayu - Selasa, 28 Desember 2021 | 10:15
Dr Richard Lee
dok. youtube/dr. Richard Lee, MARS

Dr Richard Lee

"Terjadi ilegal akses dan pencurian (barang bukti) yang dilakukan RL," kata Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (12/8/2021).

Penyidik menemukan adanya ilegal akses di akun media sosial yakni Instagram dan Twitter milik Richard Lee.

Padahal akun pribadi Instagram milik Richard Lee telah dijadikan barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri pada Desember 2020.

"Kasus itu sudah tingkat penyidikan. Diketahui adanya illegal access di akun yang sudah menjadi barang bukti," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa seseorang yang mengakses akun Instagram tersebut adalah Richard Lee sendiri.

Sementara itu, Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Rovan mengatakan, Richard Lee sempat membuat kiriman pada akun Instagram yang telah disita menjadi barang bukti.

Baca Juga: Kartika Putri Dituding Jadi Biang Kerok Penangkapan dr Richard Lee Sampai Muncul Petisi untuk Penjarakan Dirinya, Istri Habib Usman : ya Allah Pasti Tunjukin Kebenarannya

"Pada 6 agustus 2021 saudara R mem-posting di akun yang telah disita oleh penyidik dengan caption 'hai semua, saya kembali setelah sekian lama'," kata Rovan.

Padahal, kata Rovan, Richard Lee sendiri sudah mengetahui bahwa akun Instagram miliknya itu telah disita sebagai barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," kata Rovan.

Diketahui, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebaliknya, Richard Lee juga telah melaporkan balik Kartika Putri atas dugaan kasus yang sama.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest