GridHype.ID- Kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal yang menjerat dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee masih terus bergulir.
Bahkan, Richard Lee kini dikabarkan telah ditahan polisi karena kasus tersebut.
Ya, melansir Kompas.com,Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee terkait kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya (Richard Lee ditahan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu secara terpisah mengatakan, berkas perkara Richard Lee kasus dugaan ilegal akses telah dinyatakan lengkap.
"Kasus yang pencurian data sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap).
Jadi, kita panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan kepada Kompas.com, Senin.
Kendati demikian, Rovan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai upaya penahanan terhadap Richard Lee.
Dilansir dari Tribunnews.com sebelumnya, Richard Lee sempat diamankan di rumahnya meski akhirnya dibebaskan.
Brigadir Jenderal Yusri Yunus yang pada saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran Undang Undang ITE karena mengakses akun pribadi Instagram secara ilegal.