Kartika Putri Dituding Jadi Biang Kerok Penangkapan dr Richard Lee Sampai Muncul Petisi untuk Penjarakan Dirinya, Istri Habib Usman : ya Allah Pasti Tunjukin Kebenarannya

Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:30
instagram.com

Kartika Putri

GridHype.ID - Penangkapan dokter kecantikan, Richard Lee beberapa waktu lalu membuat publik lampiaskan amarah pada Kartika Putri.

Bagaimana tidak, Kartika Putri dituding sebagai pihak yang membuat Richard Lee harus diseret ke kepolisian.

Sebagaimana yang diketahui, dokter Richard Lee ditangkap pihak kepolisian pada Rabu Rabu (11/8/2021) di kediamannya.

Perseteruan antara sang dokter dengan Kartika Putri diduga menjadi biang keroknya.

Kendati demikian, dikutip dari Tribunwow.com, Penangkapan Richard Lee mendapatkan tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dijelaskan oleh Yusri bahwa Richard diamankan karena diduga menghilangkan barang bukti berupa cuitan dan postingan Instagram dalam perkaran pencemaran nama baik dengan Kartika Putri.

Bahkan dari penangkapan sang dokter tersebut, Kartika Putri sendiri ramai mendapat sorotan.

Bahkan muncul petisi untuk memenjarakan Kartika Putri usai penangkapan dokter Richard Lee.

Baca Juga: Kartika Putri Banjir Hujatan Netizen, Terbongkar Alasan Pihak Kepolsian Tangkap dr Richard Lee Bukan dari Laporan Istri Habib Usman

Dilansir dari Grid.ID, netizen pun menduga, di balik penangkapan dokter Richard Lee ada kaitannya dengan istri Habib Usman bin Yahya.

Menanggapi hal itu, Kartika Putri menampik dalang dari penangkapan dokter Richard Lee.

Kartika mengatakan bukan tanpa alasan jika seseorang ditangkap kalau tidak melakukan perbuatan hukum.

"Jadi manusia itu harus beriman, berilmu, dan beradab, tapi adab itu nomor satu. Nah untuk menghadapi itu semua, kalau mereka beradab, nggak mungkin memenjarakan orang tanpa alasan yang kuat," ujar Kartika Putri dikutip dari kanal Youtube Melaney Ricardo, Rabu (18/8/2021).

"Kalau mereka orang beriman, pasti mereka cari tahu kebenaran sebenar-benarnya," imbuhnya.

Kartika percaya pada hukum di Indonesia.

Menurut dia, seseorang tak dapat memenjarakan orang lainnya hanya dengan membuat petisi.

Baca Juga: Adiknya Dituding Jebak dr Richard Lee dengan Imbalan Uang Rp 30 Juta, Kartika Putri Malah Curhat Soal Alis Tebalnya yang Mirip Sinchan

"Ketiga kalau mereka berilmu, pakai logika. Tidak bisa memenjarakan orang dengan petisi, negara ini negara hukum, penjarainnya dengan ketuk palu," ucapnya.

Maka dari itu, Kartika Putri tak takut dipenjara jika dia bersalah.

Dia siap menghadapi proses hukum kalau memang dia melakukan perbuatan hukum.

"Enggak (takut), kalau aku bersalah, aku siap dihukum," ujarnya.

"Kalau aku memang bersalah, aku harus menjalani hukuman, itu buat kita jera, di kemudian hari nggak ngelakuin itu, kenapa enggak? Berarti kalau memang aku bersalah, aku dipenjara, aku akan lebih baik," kata Kartika Putri.

Namun Kartika Putri yakin, Tuhan membukakan kebenaran kepadanya.

"Tapi kalau misalnya aku enggak (salah), ya Allah pasti tunjukin kebenarannya," pungkas Kartika Putri.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Diciduk Paksa oleh Pihak Kepolisian Meski Dipenuhi Kejanggalan, Polda Metro Jaya Bongkar Alasan Penangkapannya

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Grid.ID, Tribunwow.com