Follow Us

Sidang Lanjutan Mantan Kekasih Laura Anna Ditunda Pekan Depan, Penasihat Hukum Gaga Muhammad Minta Digelar Secara Offline

Dwi Purworahayu - Jumat, 17 Desember 2021 | 14:15
Ini hal yang dialami Laura Anna setelah kecelakaan bersama Gaga Muhammad, ternyata mengalami fraktur dan dislokasi tulang belakang.
Instagram @edlnlaura

Ini hal yang dialami Laura Anna setelah kecelakaan bersama Gaga Muhammad, ternyata mengalami fraktur dan dislokasi tulang belakang.

GridHype.ID - Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret nama selebgram Gaga Muhammad ditunda.

Diketahui, sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Gaga Muhammad seharusnya digelar pada Kamis (16/12/2021).

Hal tersebut lantaran saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir.

Melansir Tribun-Video.com, saksi ahli tersebut hendak dihadirkan guna membuktikan dakwaan JPU terhadap Gaga, yang disangkakan lalai berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan di Tol Jagorawi pada 2019 lalu.

Akibat kecelakaan mobil yang saat kejadian dikemudikan Gaga tersebut, mendiang selebgram Laura Anna yang kala itu berstatus pacar Gaga mengalami kelumpuhan tubuh.

Karena saksi ahli dari pihak JPU berhalangan hadir, majelis hakim memutuskan sidang ditunda sampai Selasa depan (21/12/2021).

"Sidang ditunda sampai Selasa depan," ucap Majelis Hakim.

Sebelum sidang ditutup, Gaga yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Satlantas Jakarta Timur, tempatnya ditahan menyampaikan dukacita atas meninggalnya Laura Anna.

Baca Juga: Ngaku Ingin Lihat Laura Anna untuk Terakhir Kalinya, Gaga Muhammad Langsung Dapat Pesan Menohok Ini dari Kakak Sang Mantan, Greta Irene: Kenapa Nggak Lihat Setahun Lalu Pas Masih Hidup?

Penasihat hukum Gaga, Fahmi Hafid Bachmid mengatakan ketika Laura Anna meninggal pada Rabu (15/12/2021) kliennya hendak menyampaikan dukacita secara langsung.

Tapi tidak bisa karena statusnya sebagai tahanan sehingga tim penasihat hukum mengajukan permohonan izin agar Gaga dapat keluar tahanan selama beberapa saat untuk menyampaikan dukacita.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Fahmi juga meminta agar pada sidang selanjutnya kliennya dihadirkan langsung di ruang sidang atau digelar secara offline.

Source : Grid.ID, Tribun-video.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest