إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya" (HR Muslim).
Berikut amalan itu:
1. Sedekah Jariyah
Sedekah jariyah adalah pemberian yang bisa memberikan pahala secara terus-menerus bagi orang yang melakukannya.
Sedekah ini bisa dengan membangun tempat ibadah atau memberikan barang yang bisa berguna dalam jangka waktu panjang.
Seperti yang tercantum dalam sebuah hadis berikut:
“Sesungguhnya diantara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya wafat ialah ilmu yang disebarluaskannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibina, rumah yang dibina untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan. sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya“ (HR. Ibnu Majah).
2. Ilmu yang Bermanfaat
Selain harta benda, ilmu yang bermanfaat juga bisa dijadikan investasi pahala.
Seseorang yang mengajarkan ilmu kepada orang lain kemudian diamalkan atau diajarkan lagi kepada orang lain maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya atau yang mengajarkannya sekalipun dia telah meninggal dunia.