Kapolri Sampai Turun Tangan Respon, Terungkap Kasus Viral Kematian Tragis Novia WidyaSari Rahayu, Korban Sempat Gugurkan Kandungan Sebanyak 2 Kali

Minggu, 05 Desember 2021 | 13:30
twitter.com

novia

GridHype.ID - Kisah tragis mahasiswi Universitas Brawijaya, Novia Widyasari Raharu (NWR) menyita perhatian publik.

Kasus yang kini ditangani oleh Polda Jatim ini begitu menyita perhatian nasional.

Polisi berupaya melakukan penyelidikan atas kasus yang menyeret salah satu oknum polisi tersebut.

Tak hanya itu, dikutip dari Tribunnews.com, dugaan konsprirasi dibalik kematian mahasiswsi di Mojokerto, Jawa Timur mencuat, Hingga Sabtu (4/12/2021) tagar #savenoviawidyasari menjadi trending di Twitter.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, juga ikut merespon laporan warga secara langsung.

Listyo merespons laporan dari @Ayang_Utriza yang menyampaikan sosok orang yang diduga terlibat dalam kematian mahasiswi bernama Novia Widya Sari (23) yang ditemukan tewas di makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021).

Saat itu, korban diduga melakukan bunuh diri karena ditemukan sendirian menuju makam.

Namun, berdasarkan hasil investigasi masyarakat, Novia kemudian diduga dibunuh dengan cara dipaksa bunuh diri.

Baca Juga: Ammer Azzikra Meninggal Dunia di Usia Masih Muda, Alvin Faiz Bahas Soal Kematian Bak Sebuah Firasat, Sempat Minta Urus Aset

"Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya: Ini foto Randy yang merudapaksa mahasiswi yatim UNIBRAW almarhum Novi Widiasari dan foto bapaknya Randy anggota DPRD yang ikut andil dalam kematian korban. Rakyat menunggu ketegasan bapak," kata akun Twtter tersebut, Sabtu (4/12/2021).

Tak sampai dua jam diposting, Listyo melalui akun Twitter miliknya @ListyoSigitP yang bercentang biru merespon laporan itu.

Ia memberi informasi bahwa kasus tersebut sedang ditangani dan hasil pendalaman kasus itu akan diungkap kepada publik jika sudah waktunya.

"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," balas Listyo.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com,berupaya melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan salah satu anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus (RB) sebagai tersangka.

Bripda RB yang merupakan kekasih NWR diduga menjadi pemicu NWR mengakhiri hidupnya.

NWR ditemukan tewas usai menenggak racun di dekat makam ayahnya di daerah Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus bunuh diri NWR.

Baca Juga: Sang Manajer Sempat Cium Bau Bangkai Bak Isyaratkan Firasat Kematian Bibi Ardiansyah, Ibu Sambung Vanessa Angel Temukan Buku Diari

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan pihaknya mendapatkan fakta mengenai hubungan korban dengan terduga tersangka.

Hingga akhirnya, kisah cinta yang memuat awal perkenalan NWR dengan Bripda RB pun terkuak.

Diungkap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, korban sudah berkenalan dengan terduga pelaku yakni Bripda RB sejak Oktober 2019.

Perkenalan antara keduanya terjadi saat menonton acara launching sebuah distro baju di Malang.

Dari perkenalan itulah, NWR dan Bripda RB kemudian bertukar nomor handphone.

Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.

"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dikutip pada Minggu (5/12/2021).

Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil.

Mengetahui sang kekasih berbadan dua, Bripda RB diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi.

Baca Juga: Buat Dunia Hiburan Heboh, Pemain Film Ini Peringatkan Banyak Orang Soal Kematian yang Datang Kapan Saja, Tetiba Dilarikan ke Rumah Sakit dalam Keadaan Kritis

Permintaan keji Bripda RB kepada NWR itu dilakukan sebanyak dua kali.

"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujar Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," sambungnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, Bripda RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NWR meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NWR meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," ungkap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Baca Juga: Sebulan Meninggal Dunia dan Sudah Tenang di Alam Sana, Kematian Mendiang Mbak You Justru Memuunculkan Teori Konspirasi Sebut Palsukan Kematiannya

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribunnews.com, TribunnewsBogor.com

Baca Lainnya