Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan.
Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima dan Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020
Cara Cek Penerima PIP 2021
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP pada 2021 bisa melakukan hal ini :
1. Klik laman pip.kemdikbud.go.id atau kamu bisa klik ini : LINK
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung, kemudian klik 'Cari'
6. Informasi status kepesertaan PIP akan muncul
Besaran Dana PIP