Pihak kepolisian juga sempat menanyakan kepada Danu terkait puntung rokok yang ditemukan di lokasi.
Danu diketahui memberikan pernyataan yang berubah-ubah terkait pertanyaan yang diberikan kepadanya.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyebut bahwa hal tersebut berkaitan dengan kondisi danau yang masih berusia muda dan harus mengalami kasus berat.
Informasi yang berubah tersebut harus disesuaikan kembali dengan petunjuk yang telah didapatkan oleh penyidik.
Meskipun tes kejiwaan hanya diberikan kepada Danu, namun bukan hanya dirinya yang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Orang yang lain yang turut diundang pada pemeriksaan tersebut adalah Yosef, Yoris, dan Yanti.
Yang sehat merupakan suami Tuti dan ayah Amalia, sedangkan Yoris merupakan anak Tuti dan Yosef.
Adapun Yanti merupakan istri dari Yoris.
Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, Yosef dicecar dengan 39 pertanyaan oleh penyidik seputar aktivitasnya pada tanggal 17 Agustus dan 18 Agustus lebih tepatnya sebelum dan ketika menemukan korban.
Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan aluminium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.