GridHype.id- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah lebih dari 114 hari.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa setidaknya 55 saksi dan menemukan sejumlah petunjuk.
Kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu ini terjadi di Subang dan langsung ditangani oleh polres setempat.
Namun pada 15 November 2021, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jabar.
Dilansir dari kompas.com, penyidik Polda Jabar kembali memanggil salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut.
Reaksi tersebut adalah Muhammad Ramdanu alias Danu yang berusia 21 tahun.
Saksi ini tidak lain adalah keponakan Tuti.
Adapun pemanggilan Danu dilakukan untuk menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan.
Sebuah tanda tanya besar mencuat karena hanya Danu yang menjalani proses pemeriksaan kejiwaan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Bakal Bongkar Habis Karakter asli yang Kamu Miliki
Danu dipanggil oleh pihak kepolisian karena pernyataan yang disampaikan yang selalu berubah-ubah.
Adapun pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.