GridHype.ID -Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian pun terus berusaha menguak dalang di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Bahkan, penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sampaidilimpahkan ke Polda Jabar.
Melansir TribunnewsBogor.com,Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021) lalu.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih obyektif dan efisien," kata Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Di sisi lain, lamanya pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini lantaran polisi melakukan pemeriksaan berulang.
Tak hanya itu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Subang dianggap sudah terkontaminasi.
Sebab, banyak yang masuk ke TKP tanpa diketahui oleh penyidik.
"Kenapa tambah lama lagi, karena pemeriksaannya berulang dan diambil sampai beberapa kali,
Yang kita ketahui TKP Subang agak sedikit kacau, terkontaminasi karena banyaknya masuk ke TKP tanpa diketahui dari penyidik," kata Ahli Forensik Mabes Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti dalam akun Youtube Denny Darko.
Seperti diketahui, dr Hastry juga ikut dilibatkan dalam pengungkapan kasus Subang.
Ia sempat melakukan aotopsi ulang jasad Tuti dan Amalia yang sudah dimakamkan untuk melengkapi data yang diperlukan oleh penyidik.
Dokter Hastry kembali menjelaskan, saat ini tim penyidik sudah mendapat banyak DNA dari TKP pembunuhan ibu dan anak tersebut.
DNA itu kemudian dicocokkan dengan yang didapat dari barang bukti.
"Sekarang kasus Subang kita sudah punya puluhan DNA diduga mungkin ada di lokasi,
Nah kita petakan DNA itu, matching gak dengan DNA yang kita dapat dari barang bukti lain di TKP, nah itu yang proses lama," jelasnya.
Sebenarnya kata Dokter Hastry, memeriksa darah proses cepat sekitar tiga hari.
"Tapi kalau di benda mati, misalnya baju, darah yang di baju itu lama, sidik jari di rokok atau di kursi atau di pintu atau di mobil itu kan butuh lama, bisa kuat DNA, itu yang prosesnya lama," kata Dokter Hastry.
Sementara itu, diketahui tiga saksi kunci yakni Yosef, Yoris dan Danu kembali dipanggil polisi pada Kamis (25/11/2021).
Ketiganya dipanggil ke Polda Jabar untuk kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Kuasa Hukum Yosef, Deden mengatakan, pada agenda pemanggilan kali ini, salah satu point yang ditanyakan adalah soal handphone milik Amalia Mustika Ratu.
Dari informasi yang didapatkan TribunJabar, barang milik korban yang sempat misterius seperti Handphone sudah ditemukan polisi dan sudah masuk dalam BAP pada hari ini.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Desen Nasution kuasa hukum Yosef.
Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa Handphone.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait kepemilikan belasan Handphone, dari ketiga Handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).
Seperti diketahui, ketiga Handphone milik korban atas nama Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait agenda pemanggilan saksi-saksi kunci yang saat ini masih diperiksa di Mapolda Jabar.
(*)