Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Niat Hati Ingin Liburan Melepas Penat ke Luar Negeri, Nasib Ayu Ting Ting di Ujung Tanduk Bakal Kelabakan dengan Aturan Pemerintah Pasca Ancaman Virus Omicron

Ruhil Yumna - Jumat, 03 Desember 2021 | 15:45
Ayu Ting Ting dan Bilqis
IG Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting dan Bilqis

GridHype.ID - Seperti diketahui biduan Ayu Ting Ting kini tengah tak berada di Tanah Air.

Ya, Ayu Ting Ting kini tengah menimati liburan di Luar Negeri.

Padahal kini publik tengah dibuat ketar-ketir dengan munculnya varian virus covid-19 yang baru, Omicron.

Pemerintah Indonesia sendiri memiliki larangan berupa aturan ketat guna mencegah masuknya virus corona Omicron.

Pemerintah Indonesia merespons munculnya varian virus corona Omicron yang disebut-sebut bisa sangat menular.

Indonesia akan mencegah masuknya varian Omicron yang hingga kini sudah ditemukan menyebar di 13 negara dengan sejumlah langkah-langkah pencegahan.

Bahkan Indonesia memblokir pelancong masuk ke tanah air.

Waduh, bagaimana nasib Ayu Ting Ting?

Baca Juga: Dikenal Berkawan Dekat, Beredar Isu Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Dikabarkan Menikah hingga Disinggung Soal Biaya WO

Langkah pencegahan masuknya Omicron tersebut dijelaskan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021) sore yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Berikut upaya Indonesia mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron, dikutip dari Kompas.com.

1. Larangan masuk pelancong dari 11 negara

Indonesia melarang pelancong asing yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke sejumlah 11 negara.

Negara-negara tersebut adalah:

- Afrika Selatan

- Boswana

- Namibia

- Lesotho

- Mozambik

- Eswatini

- Zimbabwe

- Malawi

- Angola

- Zambia

- Hong Kong.

Sementara itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan serupa namun akan kembali ke Tanah Air, harus menjalani masa karantina selama 14 hari.

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdadarkan evaluasi secara berkala dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut.

Peraturan yang disebut Luhut sebagai langkah waspada pemerintah ini mulai berlaku Senin (29/11/2021) pukul 00.01 WIB.

Baca Juga: BERITA POPULER: Pihak WO Ungkap Pernikahan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Emak-emak Tolong Waspada Hingga Raffi Ahmad Bilang Baby R Bakal Jadi Playboy

2. Masa karantina 7 hari

Selanjutnya, pemerintah juga akan menyesuaikan masa karantina bagi warga negara asing (WNA) maupun WNI dengan riwayat perjalanan dari luar negeri.

Masa karantina yang semula hanya 3 hari, kini berubah menjadi 7 hari lamanya.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar daftar negara yang masuk dalam poin a, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut.

3. Genome sequencing

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan tindakan genomic sequencing virus corona Covid-19. Pengurutan keseluruhan genom atau Whole genome sequencing atau pengurutan genom lengkap adalah proses menentukan urutan DNA lengkap dari suatu genom organisme pada satu waktu.

Ini mencakup pengurutan semua kromosom organisme serta DNA yang terkandung dalam mitokondria dan juga untuk tanaman, dalam kloroplas.

Tindakan ini khususnya akan dilakukan pada kasus-kasus positif yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Hal ini dilakukan untuk sedini mungkin mencegah varian Omicron menyebar di Indonesia.

4. Pengetatan protokol kesehatan

Selain pengetatan kedatangan dari luar negeri, pemerintah juga akan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan lebih disiplin.

Mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mibilitas.

Varian yang semula dilabeli B.1.1.529 ini pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada awal November 2021 dan ditetapkan menjadi Variant of Concern oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Sering Pamer Potret Kemesraan Berdua, Kedekatan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Gatel Bikin Netizen Tanyakan ini ke Pihak WO, Singgung Budget Rp 20 Miliar

5. Pengoptimalan penggunaan PeduliLindungi

Di tengah beragam relaksasi pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beragam aktivitas masyarakat.

Misalnya untuk sebelum menggunakan transportasi publik jarak jauh, masuk ke pusat perbelanjaan, masuk ke lokasi wisata, dan sebagainya.

6. Percepatan vaksinasi

Upaya terakhir yang diperlukan untuk mencegah dampak lebih lanjut jika varian Omicron berhasil masuk ke Indonesia adalah dengan percepatan vaksinasi.

Terutama vaksinasi untuk kelompok lansia, mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampak Covid-19.

Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya varian Omicron ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Namun, ia menyebut semua langkah tersebut perlu kerja sama dari masyarakat agar dapat berjalan dengan baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Langkah Indonesia Mencegah Masuknya Varian Corona Omicron"

Bila melihat aturan langkah Indonesia tersebut, kemungkinan nasib Ayu Ting Ting masih aman karena ia berlibur bukan di negara yang terdaftar dalam list pemblokiran pemerintah.

Diketahui Ayu Ting Ting kini tengah asik berlibur di Amerika Serikat bersama sang buah hati, Bilqis Khumairah Razak dan Syifa.

(*)

Baca Juga: Bak Jumawa karena Berhasil Buat Raffi Ahmad Bertekuk Lutut Padanya, Ayu Ting Ting Malah Dapat Cibiran dari Ivan Gunawan

Source : Kompas GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x