GridHype.ID -Sudah bukan rahasia lagi kalau profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi impian banyak orang.
Bagaimana tidak? Hal ini bisa dilihat saat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka.
Ya, setiap kali pemerintah melakukan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu mendapat respons besar dari masyarakat.
Jumlah pendaftar dari setiap pembukaan pendaftaran CPNS, selalu berkali-kali lipat dari jumlah formasi yang dibutuhkan.
Banyak alasan mengapa menjadi PNS menjadi dambaan hampir setiap orang.
Salah satunya karena menjadi PNS dinilai memiliki hari tua yang terjamin.
Hal tersebut karenaadanya uang pensiun yang akan terus diterima hingga tutup usia.
Namun belum lama ini, ada kabar yang menyebut jika uang pensiunan PNS akan dibayarkan sekaligus.
Benarkah Uang pensiun PNS akan dibayarkan sekaligus?
Untuk saat ini, pembayaran uang pensiun PNS menggunakan skema pay as you go.
Skema ini terdiri dari iuran sebesar 4,75 persen dari gaji pokok mereka, ditambah dengan dana dari APBN.