Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Tak Terima, Riri Khasmita Balik Laporkan Pihak Keluarga Nirina Zubir, Tuding Kakak Pemain Film Itu Melakukan Penyekapan Padanya

Ruhil Yumna - Sabtu, 27 November 2021 | 12:45
Nirina Zubir, saat jumpa press di kawasan, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Grid.ID / Daniel Ahmad

Nirina Zubir, saat jumpa press di kawasan, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021, dengan membawa barang bukti yang lengkap, salah satunya pemalsuan surat tanah yang ia ketahui, setelah dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Fadhlan Karim tidak hanya melaporkan Riri Khasmita saja.

Ia juga melaporkan suami Riri, Edrianto dan juga Faridah petugas notatis PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan notaris PPAT Kelapa Dua dengan nomor laporan LP/B/19370/XI/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.

Kemudian, setelah lima bulan Fadhlan Karim melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Sabtu (13/11/2021), bersama dengan Edrianto dan Faridah.

Atas digelapkannya enam surat tanah dan bangunan yang diduga digelapkan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga mengklaim mengalami kerugian sebesar 17 Miliar

(*)

Baca Juga: Emosinya Bak Dikuras Habis, Usai Kena Tipu Orang Terdekat Nirina Zubir Mendadak Murka Sampai Tuntut Kata Maaf, Begini Klarifikasi TV One yang Dituding Jebak Sang Artis

Source : Tribun Seleb

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x