Follow Us

Tak Mau Kecolongan, Pemerintah Terapkan Aturan PPKM Level 3 ke Semua Wilayah Seluruh Indonesia, Simak Ketentuan Masuk Mall Selama Kebijakan ini

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 24 November 2021 | 17:00
Ilustrasi penyekatan. PPKM level 3 berlaku saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru), bikers enggak jadi turing akhir tahun lagi deh.
Tribunnews/Herudin

Ilustrasi penyekatan. PPKM level 3 berlaku saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru), bikers enggak jadi turing akhir tahun lagi deh.

GridHype.ID - Jelang akhir tahun pemerintah bakal menerapkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 di seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penyebaran Covid-19.

Apalagi belakangan angka kasus Covid-19 di Indonesia sudah beranjak naik.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia saat Natal dan Tahun Baru 2022 disebut sebagai bentuk penyelamatan nyawa manusia.

Hal itu diutarakan langsung oleh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi, Falla Adinda.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi khususnya pariwisata.

Alasannya, sektor pariwisata baru saja bergeliat di tengah kondisi kasus Covid-19 di tanah air yang mulai melandai.

"Ini sebenarnya bukan untuk mematikan lahan satu ataupun menghidupkan lahan lainnya tapi ini dipergunakan sebaik-baiknya dengan tujuan agar nyawa manusia tidak ada yang hilang," ujar Falla dalam Dialog Semangat Selasa KCPEN, Selasa (23/11/2021).

Menurut Falla, kejadian lonjakan kasus pada periode lalu menimbulkan trauma bagi masyarakat.

Baca Juga: Jumlah Pasien di Wisma Atlet Naik, Jubir Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Waspadai Lonjakan Gelombang Ketiga

Untuk itulah, pemerintah mencegah kejadian itu terulang lagi dengan menekan kasus penularan virus corona semaksimal mungkin.

"Kita tentu tidak ingin agar kasus di bulan Juli kemarin terulang lagi.

Source : Kompas.com, Tribun Jakarta

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest