Mengutip Grid.ID, anak Nia Daniaty resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Sesaatnya ditahan dan dilakukan cek kesehatan, kuasa hukum sendiri menyebut bahwa pihak Olivia belum tahu, termasuk Nia Daniaty.
"Ada pemberitahuan nanti ke keluarga yang dinamakan dengan proses hukum untuk ibu Nia nanti akan diberitahukan," tutur Yusuf menyatakan.
"Melalui surat, kan surat disiapin dan penyidik ke keluarga," ungkapnya.
Adapun, alasan anak Nia Daniaty ditahan oleh pihak kepolisian karena telah memberikan pengakuan terlibat di kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
"Ya seperti begitu (mengakui)," ujar Yusuf.
"Iya (resmi ditahan), karena sesuai dengan penyidikan, barang bukti sudah dirasa memenuhi unsur," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.
Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.