GridHype.ID - Belakangan ini, nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah menjadi sorotan publik.
Seperti yang diketahui, nama Olivia Nathania terseret kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mengutip Kompas.com, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar disebut telah melakukan penipuan kepada 225 orang.
Kerugian yang dialami 225 orang tersebut ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.
Sementara itu, Olivia Nathania melalui kuasa hukumnya, justru mengaku tidak mengenal dan bertemu langsung dengan 225 orang yang disebut sebagai korban dari tindakannya.
Mengenai 225 orang tersebut, pihak Olivia Nathania mengaku tidak pernah merekrut dan menyebut Agustin yang membujuk serta memberikan iming-iming pasti akan lulus kepada mereka.
Sebagai informasi, Agustin merupakan mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sekaligus terduga korban dari Olivia Nathania.
Anak penyanyi Nia Daniaty itu mengakui menerima uang senilai Rp 25 juta per kepala dari 225 orang tersebut.
Namun dia mengklaim, uang itu digunakan untuk kegiatan pelatihan CPNS, bukan untuk sepenuhnya keuntungan pribadi.
Dengan begitu, Olivia Nathania menyebut Agustin mengambil keuntungan dari nominal harga yang sudah dipatok, yakni Rp 25 juta.