GridHype.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Melansir BanjarmasinPost.co.id, kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Olivia Nathania,Susanti Agustina.
Susanti Agustina juga mengonfirmasi Olivia Nathania telah menjalanipemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti saat dihubungi via telepon.
"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," sambungnya menambahkan.
Susanti sendiri menyebut pemeriksaan tersebut merupakan tambahan setelah penyidikan terhadap saksi-saksi.
"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," ungkap Susanti.
Sementara di sisi lain, Yusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathaniamembeberkan kondisi kliennya usai diperiksa.
“Dicecar 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa, ditahan selama 20 hari ke depan," kata Yusuf Titaley.
Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara atas kasus yang menjeratnya.
"Ya seperti manusia (biasa) gimana pun pasti streslah," ucapnya.