Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Agar Tak Terjerumus, Kenali Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Bagaimana Cara Melaporkan ke OJK

Ruhil Yumna - Jumat, 12 November 2021 | 10:45
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KONTAN/Baihaki

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah 021-1500665.

Dengan cara ini nasabah yang merasa tertipu atau menemukan kejanggalan pada pinjaman online dapat melaporkan langsung pada OJK untuk segera ditindaklanjuti.

Melapor Pada Lembaga Bantuan Hukum

Selain cara-cara diatas, kamu bisa melaporkan pinjaman online ilegal adalah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

LBH Jakarta membuka pos pengaduan pinjaman online resmi yang bisa diakses di alamat www.bantuanhukum.or.id.

Dikutip dari laman simulasikredit, keberadaan LBH sangat bermanfaat untuk masyarakat, terbukti dengan adanya 283 laporan terkait pinjaman online dalam kurun waktu mulai tahun 2016 hingga November 2018.

Itulah ciri-ciri pinjaman online ilegal dan cara melaporkannya.

Yuk, simak tips selengkapnya di kanal siniar (podcast) Cuan - Cari Untung Bareng Teman, di episode “Kenali Fintech, Lawan Pinjaman Online Ilegal” Persembahan Motion FM di Spotify atau klik link disini.

(*)

Baca Juga: Marak Pinjaman Online Ilegal yang Kini Tengah Digandrungi Generasi Muda, Pemerintah Wajib Lakukan 3 Hal ini

Source : Sonora.ID Spotify

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x