Follow Us

Bak Angin Segar Cair di Bulan November ini, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Lewat Laman Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 08 November 2021 | 06:00
Ilustrasi. Bantuan Rp 1 juta dibagi-bagi pemerintah, aktifkan rekening ini uang cair.
Tribunnews.com

Ilustrasi. Bantuan Rp 1 juta dibagi-bagi pemerintah, aktifkan rekening ini uang cair.

- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Sementara itu, kamu bisa mengecek apakah menerima bantuan subsidi gaji ini lewat laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: Angin Segar Seluruh Pelajar Indonesia, Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Kembali Cair, Cek Tanggal Cairnya

Source : Tribunnews.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest