Sebelum disuntikkan, tiga jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini diuji klinik oleh BPOM.
Hal ini juga mempertimbangkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat jenis vaksin tersebut.
BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 5-11 tahun.
Terbitnya izin ini merujuk pada hasil penelitian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers.
Lebih lanjut mengutip dari Kompas.com, tidak semua anak bisa menerima vaksinasi Covid-19.
IDAI juga memberikan hal-hal apa saja yang menjadi pengecualian pemberian vaksin Covid-19 diberikan pada anak usia 6-11 tahun.
Beikut rinciannya:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
- Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.