GridHype.ID- Sosok selebgram Rachel Vennya belakangan ini memang tengah menjadi topik perbincangan hangat publik.
Hal ini berawal dari Rachel Vennya yang diduga kabur karantina dari Wisma Atlet Pademanangan, Jakarta.
Sementara melalui unggahan Instagram-nya saat itu, netizen memergoki Rachel Vennya merayakan ulang tahun di Bali.
Padahal selebriti lain yang juga satu rombongan dengan Rachel Vennya masih menjalani karantina di hotel.
Kejadian ini pun mematik reaksi rekan satu rombongan Rachel Vennya, Denny Sumargo.
Mengutip Kompas.com, Denny Sumargo pun blak-blakan ihwal uang karantina yang diberikan Erigo untuk karantina usai berplesiran ke Amerika Serikat.
Terkait dengan uang karantina dari Erigo, pria yang akrab disapa Densu mengonfirmasinya.
“Ada (biaya karantina dari Erigo), memberikan budget kalau kami mau upgrade, misalnya budget sekian nih. Kami pengin hotel lebih bagus, berarti kan upgrade dari dana pribadi,” kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Denny berujar, uang karantina tersebut bebas digunakan untuk karantina di manapun.
“Bebas mau dipakai di Wisma Atlet boleh, di hotel boleh. Siapa tahu mau hemat. Lebih boros di hotel lebih mewah boleh,” ucap Densu.
Sayangnya, Denny Sumargo tak memberitahu detail ihwal besaran biaya tersebut.
Kendati demikian, Denny menyebut, pihak Erigo telah mewanti-wanti mereka melakukan karantina usai dari Amerika Serikat.
“Duh banyak influencer aja sekitar 13 orang, belum tim lain. Semua diingatkan untuk karantina, tidak lepas influencer atau bukan,” ungkap Denny.
Denny Sumargo sendiri mengakui sudah melakukan karantina mandiri.
“Saya total (karantina) 18 hari,” ujar Denny Sumargo.
Sementara untuk kasus Rachel Vennya, ia seharusnya tidak menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, hal tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021.
Dalam keputusan tersebut, terdapat tiga golongan yang berhak mendapatkan penanggungan biaya oleh pemerintah terkait karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Mereka adalah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut," tegas Herwin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapat sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biaya ditanggung sendiri.
Hal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 dan Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
Rachel Vennya msuk ke Wisma Atlet karena adanya salah satu oknum anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta (TNI) berinisial FS yang melakukan dugaan tindakan non-prosedural.
"(FS) telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tegas Herwin.
Mengenai oknum TNI tersebut, Herwin menegaskan, pihaknya bakal segera memproses pemeriksaan dan penyidikan.
Bukan hanya itu, tambah Herwin, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.
(*)