Melalui unggahan selanjutnya, Nikita yang pernah terpaksa karantina di hotel mewah usai pulang dari Turki lagi-lagi menyuarakan ketidakadilan yang ia rasakan.
Ia meminta Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 menghentikan aturan karantina jika kasus Rachel Vennya tidak diusut tuntas.
"Kalau @rachelvennya ga diusut. Ga usah lagi ada karantina di Indonesia. Apa2 ga prh fair Heran deh ini negara," ujar Nikita.
Bukan hanya perkara karantina, Nikita Mirzani juga menyinggung perizinan penggunaan Wisma Atlet untuk karantina bagi seorang Rachel Vennya.
Diceritakan Nikita, dulu dirinya tidak diizinkan untuk karantina di Wisma Altet.
Ia bahkan dihujat netizen, dicap tak mampu bayar karantina mandiri di hotel.
"Lah ini yang duit nya banyak jg knp bisa di taruh di wisma atlet sih. Cuma 3 hari trs bisa holiday di bali, Knp ga ditawarin hotel mahal buat karantina.. kembalikan duit saya deh klo kaya gini judul nya maaaahhh," kata dia.
Tak hanya Nikita, Kementerian Kesehatan juga turut menyoroti kasus Rachel ini.
Mengutip GridFame.ID, Kementrian Kesehatan ikut geram dengan para petugas yang tak mengusut serius kasus ini.
Padahal, Rachel Vennya bisa saja terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.
Berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, ibu dua anak itu seharusnya menjalani 8 hari masa karantina, bukannya tiga hari.