GridHype.ID - Belakangan ini, nama selebgram Rachel Vennya nampaknya santer diperbincangkan netizen.
Pasalnya, beberapa waktu lalu muncul pengakuan seseorangmengatakan Rachel Vennya kabur karantina dari Wisma Atlet.
Seperti yang diketahui, Rachel Vennya baru saja pulang dari New York karena kepentingan pekerjaannya.
Seharusnya,ia menjalani karantina di Wisma Atlet selama seminggu.
Namun, dikabarkan bahwa ia kabur dan tak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Bahkan, isunya Rachel Vennya kabur lantaran melakukan pesta bersama kawan-kawannya.
Kejadian ini pun nampaknya membuat Kementrian Kesehatan merasa geram dengan para petugas yang tak mengusut serius kasus ini.
Mengutip GridFame.ID, Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.
Berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, ibu dua anak itu seharusnya menjalani 8 hari masa karantina, bukannya tiga hari.
Dr. Siti Nadia Tarmidzi, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes mendesak aparat dan pihak terkait untuk mengusut isu tersebut.
"Kementrian Kesehatan mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas kalau memang ada oknum yang didapati melanggar aturan karantina ini," ujar dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip Tribunnews.com.
"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait isu ini, tentunya kementrian kesehatan meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Saat ini instagram Rachel Vennya dipenuhi komentar netizen yang mendesaknya untuk klarifikasi.
Lantaran Rachel Vennya sendiri dikenal sebagai sosok yang langsung melakukan klarifikasi ketika ada kabar miring mengenai dirinya beredar.
@bellsbelaaaaaaa: "Si anti kritikkkkkkk,"
@jenijeenab: "Klarifikasi yuk Buna hihihi kmren pas dana bansos langsung cepet klarifikasi nya,"
@alfan_zid: "Ko gak klarifikasi sih? Wah jgn2 bener yak. Selamat datang DUTA WISMA ATLET,"
Sayangnya, hingga saat ini Rachel Vennya belum juga memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya meskipun isu ini sudah heboh di media sosial.
Sementara mengutip Kompas.com, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 mengumumkan hasil penyelidikan terkait kabar selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi bahwa benar Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet setelah bepergian ke Amerika Serikat.
Hal ini diketahui setelah Kodam Jaya melakukan penyelidikan mulai dari bandara Soekarno Hatta hingga Rachel Vennya tiba di Wisma Atlet.
Kaburnya Rachel Vennya rupanya dibantu oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina," kata Herwin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Menurut Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 pihak yang berhak mendapatkan fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Atlet ada tiga kategori.
Mereka adalah pekerja imigran Indonesia, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan dari luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas luar negeri.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut," tegas Herwin.
Atas perintah Pangdam Jaya selalu Pangkogasgabpad Covid-19, kata Herwin, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap FS akan dilakukan secepatnya.
"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal," kata Herwin.
(*)