Ia mengatakan belum bisa memastikan kapan Anji terbebas dari Panti Rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, tidak mungkin bulan ini bebas meski sudah menjalani masa rehab selama 4 bulan lamanya.
"Yang jelas engga hari ini bebas, belum lah," kata Alif Maruszama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).
Alif membenarkan jika putusan hakim memang lebih rendah dari tuntutan yang diajukan untuk Anji.
"Putusan majelis hakim empat bulan rehab, satu bulan lebih rendah dibandingkan tuntuan jaksa," ucapnya.
Namun, Alif belum bisa memastikan berapa lama lagi Anji Manji harus menjalani rehab.
"Kalau sisa berapanya kita harus hitung lagi dulu dari awal," ujar Alif Maruszama.
Alif juga mengungkapkan bagaimana kondisi terkini Anji Manji.
Ia mengatakan Anji sempat mendapatkan perawatan medis dan psikisnya.
"Perawatan medis itu untuk kebaikan fisik dan psikisnya Anji. Itu kami dapat di dalam persidangan," kata Alif Maruszaman.
Ia juga menambahkan, setelah menjalani rehabilitasi setelah beberapa bulan ini sang musisi mengalami banyak perubahan pada dirinya.