"Banyak yang didapat dari pengetahuan terkait dengan narkotika itu sendiri. Jadi dia juga sudah tidak ketergantungan lagi," ucapnya.
"Dari fisik maupun psikis juga sudah mulai membaik," tambahnya.
Alif juga membeberkan jika Anji sudah kapok dan tidak lagi ingin terjerumus barang haram.
"Dia (Anji) juga mencoba untuk tidak ingin mengulanginya lagi. Jadi dia lebih paham lah apa akibat dari narkotika jenis ganja," ujar Alif Maruszaman.
Anji Manji bahkan berjanji tak mau mengulangi kesalahan yang sama yaitu terjerumus narkoba.
Sementara itu, vonis 4 bulan rehabilitasi dikurangi masa tahanan, Anji tidak serta merta langsung bisa bebas.
"Yang jelas engga hari ini bebas, belum lah," pungkas Alif.
(*)