GridHype.id- Baru-baru ini Olivia Nathania terseret kasus yang tidak mengenakkan.
Olivia Nathania dan suaminya Rafli Novianto Tilaar dilaporkan ke polisi terkait penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dilansir dari kompas.com, Olivia Nathania bersama Kuasa hukumnya akhirnya memberikan penjelasan atas kasus tersebut.
Secara terang-terangan ia menyebut bahwa dirinya mendapat uang senilai Rp25 juta per orang.
"Dan memang saya dari situ senilai Rp25 juta per orang," ujar Olivia.
Pada kesempatan itu Olivia Nathania juga tidak mengelak bahwa dirinya mengajak Agustin.
Agustin adalah mantan guru sekolahnya yang mengaku sebagai korban.
Meski demikian Olivia Nathania tetap memberikan pembelaannya.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak merekrut 225 orang yang yang diketahui mengalami kerugian hingga Rp9,7 miliar.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa ibu Agustin bukanlah korban.