Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar di Tengah Pandemi, Pemilik Rekening BCA atau Bank Swasta Akhirnya Dapat Jatah Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Ruhil Yumna - Selasa, 14 September 2021 | 08:45
cek BLT BPJS yang sudah cair sebesar 1 juta bisa melalui SMS
Kompas.com

cek BLT BPJS yang sudah cair sebesar 1 juta bisa melalui SMS

GridHype.ID - Setelah menanti sekian lama, para pemilik rekening bank swasta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa merasa lega.

Pasalnya setelah nasib mereka terkatung-katung,BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 khusus untuk BCA dan bank swasta sudah ditetapkan.

Hal tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki rekening swasta.

Karena sebelumnya penerima bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi pemilik HIMBARA saja.

Untuk bantuan ini, nantinya para penerima bakal mendapatkan Rp 1 juta.

Berikut jadwal pencairan subdisi gaji tahap 3 terbaru.

Lantas, kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 khusus pemilik rekening BCA dan bank swasta cair?

Belum dapat dipastikan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 khusus pemilik rekening BCA dan bank swasta cair.

Baca Juga: Hore! Ditunggu-tunggu Para Pekerja Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair via ATM BCA, Sudahkah Kalian Cek Lewat Via Online ini?

Kendati begitu, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) sudah memberikan penjelasan melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja yang memenuhi syarat dan lolos seleksi penerimaBLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Tetapi khusus pemilik rekening BCA dan bank swasta, subsidi gaji tidak langsung disalurkan melalui rekening yang dimiliki saat ini.

Pekerja harus lebih bersabar lantaran pemilik rekening BCA dan bank swasta akan dibuatkan rekening baru secara kolektif terlebih dulu.

Sebagaimana dijelaskan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Romie Erfianto.

Ia mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.

Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.

Baca Juga: Gampang Enggak Pake Ribet! Begini Cara Cek Penerima BLT BPJS ketenagakerjaan via Online

Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Itulah yang menyebabkan pencairan subsidi gaji tahap 3 bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta jauh lebih lama dibanding bank himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Subsidi gaji ditargetkan cair Oktober 2021

Sebelumnya, Kemnaker menegaskan bahwa target penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan selesai pada bulan Oktober 2021.

Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tahun ini dilakukan melalui Bank Himbara.

Sementara pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.

Melalui akun Instagram @kemnaker, Minggu (5/9/2021) admin menyebut jadwal penyaluran untuk rekening bank BCA dan bank swasta dilaksakan pada tahap 3, 4 dan 5.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Ida dilansir dari Antara, Minggu (5/9/2021).

Status penerima subsidi gaji dapat dicek melalui dua situs resmi di antaranya website BPJS Ketenagakerjaan dan website Kemnaker.

Situs Kemnaker akan mengupdate status pekerja setiap saat.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Disalurkan kepada Para Pekerja, Simak Apa Saja Syarat Wajib Agar Menerima Subsidi Gaji ini

(*)

Source : Surya gridfame

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x