Artinya, petisi itu hampir mencapai target untuk memboikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube.
Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.
Lantas bagaimana dengan sejumlah kasus pedofilia di berbagai negara di dunia.
Dikutip dari Intisari Online, Lain ladang lain belalang, tak seperti di Indonesia, pedofil dari 5 negara ini justru harus dikebiri:
1. Amerika Serikat
Setidaknya sembilan negara bagian Amerika Serikat sudah mengaplikasikan pengebirian secara kimia menurut undang-undang mereka.
Negara-negara ini yakni California, Florida, Georgia, Iowa, Louisiana, Montana, Oregon, Texas, Wisconsin dan baru-baru ini Alabama.
2. Rusia
Hukuman kebiri kimia di Rusia sudah dilakukan sejak 2011.
Hukuman ini diberikan pada pelaku kejahatan seks terhadap anak-anak di bawah usia 14 tahun.
Tak hanya kebiri kimia, pelaku juga bisa terancam hukuman seumur hidup.