Follow Us

Kabar Gembira, Sederet Bantuan Sosial Ini Bakal Cair di Bulan September 2021, Yuk Dicatat!

Helna Estalansa - Rabu, 01 September 2021 | 13:15
Ilustrasi Uang.
(TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

Ilustrasi Uang.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan September, setelah pada bulan Agustus telah dicairkan untuk gelombang I dan gelombang II.

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU.

Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.

Baca Juga: Kerap Dituding Jadi Penyebab Jerawat, Benarkah Makan Kacang Sebabkan Masalah Kulit ini? Simak Penjelasannya

2. Diskon listrik

Diskon listrik juga kembali cair pada September 2021 mengingat insentif ini diperpanjang sampai Desember 2021.

Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada September 2021.

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest