GridHype.ID - Tak terasa, tahun ini kita sudah memasuki bulan September.
Meski sudah melewati pertengahan tahun, pandemi Covid-19 masih melanda di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Karena itulah, bantuan pemerintah masih mengalir untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Ya, bulan ini yang biasa disebut sebagai "September Ceria" nampaknya benar-benar membahagiakan.
Pasalnya, ragam bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah mulai cair pada September 2021.
Hal itu menjadi kabar baik bagi para calon penerima bantuan sosial.
Bansos-bansos itu digulirkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat saat masa PPKM mulai Juli 2021.
Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.
Berikut ini ragam bansos yang bakal dicairkan pemerintah pada September 2021:
1. Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.