Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cuma Modal Nomor KTP, Kamu Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Panduan Mencairkan Bantuannya di Sini

Dwi Purworahayu - Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:15
Illustrasi BLT UMKM
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca Juga: Buruan Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji atau Tidak, Ini Tanda yang Akan Muncul Saat Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x