Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perlu Dipahami, Ini Ketentuan dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta

Puspita Rahayu - Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:15
Cek status calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Cek status calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).

GridHype.id- Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai dilakukan oleh Kementrian Keuangan.

Subsidi ini diberikan kepada sejumlah pekerja atau buruk yang terdampak pandemi Covid-19.

Tak secara keseluruhan, subsidi ini didapatkan oleh pekerja atau buruh di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Nominal yang bakal diterima oleh masing-masing pekerja adalah Rp1 juta.

Masa penyaluran BSU tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenku.

Dilansir dari Kompas.com (11/8/2021), pihaknya menginformasikan bahwa penyaluran telah dilaksanaan mulai Selasa (10/8/2021).

Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementrian Ketenagakerjaan.

Kemenkeu menyalurkan BSU tahap awal dengan total nilai Rp947,5 miliar.

Dana tersebut dialokasikan kepada 947.499 penerima.

“Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” tulis Ditjen Perbendaharaan.

Penerima BSU tahap awal ini mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementrian Ketenagakerjaan.

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x