3. Pastikan data KK dan NIK benar
Salah satu hal yang membuat pendaftar tidak lolos sebagai penerima Prakjera adalah adanya ketidaksesuaian antara data di nomor induk kependudukan (NIK) dan data di kartu keluarga (KK).
Oleh sebab itu, penting untuk menyesuaikan data diri antara yang terdaftar di akun Prakerja, NIK dan KK.
Untuk mengatasinya, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Apabila ada ketidaksesuaian data antara NIK dan KK maka bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
4. Status pekerjaan NIK sudah benar
Salah satu penyebab pendaftar tidak lolos adalah status pekerjaan pada data NIK di Ditjen Dukcapil.
Misalnya, jika pendaftar tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, maka secara otomatis tidak akan lolos penyaringan.
Bisa saja data diri pendaftar masih tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenikbud).
Jika sudah bukan mahasiswa atau pelajar dan ingin mendaftar Prakerja, maka penting untuk memperbarui statusnya di Dukcapil.