Follow Us

Hore! Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Akhirnya Dibuka, Simak Syarat dan Panduan Pendaftarannya Berikut Ini

Dwi Purworahayu - Rabu, 18 Agustus 2021 | 05:30
Ilustrasi Kartu Prakerja
prakerja.go.id

Ilustrasi Kartu Prakerja

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja

Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp1 juta, uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan sebesar Rp600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp150.000 untuk tiga kali survei.

Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Buruan Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji atau Tidak, Ini Tanda yang Akan Muncul Saat Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Syarat daftar kartu prakerja yakni:

- Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

- Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest