Follow Us

Buruan Cek! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Cara Mendaftarnya

Dwi Purworahayu - Selasa, 03 Agustus 2021 | 06:30
Ilustrasi Kartu Prakerja
prakerja.go.id

Ilustrasi Kartu Prakerja

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Nambah, BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Awal Agustus, Ini Golongan Pekerja yang Terima Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah

Uang tersebut terdiri atas:

- Insentif pelatihan senilai Rp 1 juta,

- Uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta

- Insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memang berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.

Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru.

Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja pun sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest