Follow Us

Buruan Cek! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Cara Mendaftarnya

Dwi Purworahayu - Selasa, 03 Agustus 2021 | 06:30
Ilustrasi Kartu Prakerja
prakerja.go.id

Ilustrasi Kartu Prakerja

- Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest