Follow Us

Cukup Akses Laman Ini, Kamu Bisa Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Sekaligus Ambil Antrean Secara Online untuk Pencairan Bantuannya di Bank

Dwi Purworahayu - Senin, 02 Agustus 2021 | 16:00
Illustrasi BLT UMKM
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Proses Pencairan BLT UMKM

Mengutip Kompas.com, penerima BLT UMKM perlu menunjukkan nomor referensi untuk bisa segera mengurus proses pencairan saat berada di UKO setelah melakukan reservasi.

Pencairan BLT UMKM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.

Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.

Baca Juga: Kini Lebih Praktis Tanpa Antre di Bank, Simak Panduan Lengkap Reservasi Online untuk Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest