GridHype.ID - Tak hanya masyarakat yang tidak mampu, pelaku usaha mikro juga mendapat bantuan sosial dari pemerintah melalui program BLT UMKM 2021.
Melansir Kontan.co.id, penerima BLT UMKM nantinya akan mendapat dana bantuan senilai Rp1,2 juta dari pemerintah.
Selain itu, pemerintah diketahui akan menyalurkan bansos BLT UMKM secara bertahap mulai Juli 2021.
Adapun penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Berikut jadwal pencairan yang Tribunnews.com himpun dari Instagram @kemenkopukm, Jumat (23/7/2021):
Pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini akan dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.
Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.
BLT UMKM Rp 1,2 juta akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.