Follow Us

Jangan Kaget Saldo ATM Nambah, BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Awal Agustus, Ini Golongan Pekerja yang Terima Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah

Dwi Purworahayu - Minggu, 01 Agustus 2021 | 19:00
Ilustrasi uang. Bantuan pemerintah Rp 1 juta cair
Tribunnews.com

Ilustrasi uang. Bantuan pemerintah Rp 1 juta cair

Dalam peraturan tersebut disebutkan syarat-syarat penerima subsidi gaji atau upah, yaitu:

1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021

3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu disebutkan pula bahwa buruh atau pekerja penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Bantuan dari Kemensos Ditambah, Buruan Cek Daftar Penerima Bansos Tunai, PKH, dan Kartu Sembako di Laman Resmi Ini

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest