Sebagai informasi, tingkat positif harian Indonesia, proporsi orang yang dites yang terinfeksi, rata-rata 30 persen selama seminggu terakhir bahkan ketika jumlah kasus telah turun.
“Tingkat di atas 20 persen berarti penularan sangat tinggi,” kata WHO.
Namun alih-alih melakukan lockdown ketat, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 21-25 Juli 2021.
Tapi namanya bukan lagi PPKM Darurat. Namun diganti menjadi PPKM Level 1-4.
Dan Indonesia kini menerapkan PPKM Level 4 pada sejumlah daerah.
Kebijakannya juga berubah. Misal sekolah masih dilakukan secara online dan work from home (WFH) 100 persen di sektor non-esensial.
Tapi sektor non-esensial masih dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Bahkan sektor kritikal seperti pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dapat beroperasi 100 persen.
Walau jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
(*)