GridHype.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan berupa uang tunai untuk para pelaku usaha kecil.
Terlebih ini di tengah kebijakan PPKM Darurat yang diperpanjang sampai akhir Juli.
Pengusaha kecil menengah akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Melansir dari Kompas.com, Bantuan lewat Eform BRI tahap 3 atau e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.
Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3. Selain melalui Bank BRI, bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI.
Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.