Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," ucap Roberto seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Mendengar hal tersebut, Irwansyah Putra selaku kuasa hukum dari Nobu pun mempertanyakan kebenaran ucapan yang dilontarkan Riberto Sihotang.
Menurut Irwansyah jika hal itu benar, ia merasa Gisel takkan bicara seperti itu dipersidangan sebagai saksi kasus tersebut.
"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya," ujar Irwansyah Putraseperti dikutip Tribunnews.com(14/7/2021).
"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," imbuhnya.
Irwansyah mengatakan bahwa pihak kuasa hukum PP harus bisa membuktikan ucapan yang sudah dikeluarkan kepada media.
"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan biar nggak fitnah," tuturnya
Pihaknya tak ingin ucapan dari kuasa hukum PP itu menjadi masalah baru bagi kehidupan Nobu dan Gisel.
"Jangan sampai jadi masalah baru," kata Irwansyah.