Follow Us

Santer Beredar Isu Interaksi Obat Luar yang Bisa Perparah Pasien Covid-19, Guru Besar Farmasi UGM Berikan Penjelasan ini

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 14 Juli 2021 | 14:45
obat covid-19
freepik

obat covid-19

GridHype.ID - Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin melonjak tinggi.

Bahkan kini, pemerintah menetapkan kebijakan PPKM Darurat.

Kebijakan PPKM Darurat ini berlangsung mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021.

Kecemasan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 yang melonjak naik hingga sampai membuat panic buying.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Sempat Mengalami Gejala Covid-19 Sampai Mengira Waktu Kematiannya Sudah Dekat : Tulang-tulang Sendi Mau Putus

Masyarakat banyak yang memburu obat, suplemen, vitamin untuk memperkuat imun.

Terbaru, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy seperti yang dilansir dari Kompas.com, menegaskan siapa pun tidak boleh ada yang menimbun obat untuk Covid-19.

Muhadjir menilai, penimbunan tersebut akan sangat menganggu upaya penanggulangan Covid-19 yang tengah dilakukan.

Baca Juga: Jadi Metode Imunisasi Pasif, Ini Syarat dan Cara Daftar Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

Terlebih larangan penimbunan juga sudah tercantum dalam surat edaran (SE) Menteri Kesehatan dan Polri.

"Ini tentu sangat mengganggu karena itu sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan," tegas Muhadjir dalam kunjungannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya, PT Interbat di Sidoarjo, dan Instalasi Gudang Farmasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dikutip dari siaran pers, Rabu (14/7/2021).

Muhadjir mengatakan, penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin yang dilakukan para oknum sangat merugikan masyarakat.

Source : Kompas.com, GridStar.ID

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest