Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Darurat Berlaku Hingga 20 Juli 2021, Pemerintah Kembali Atur Penyaluran Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Dwi Purworahayu - Sabtu, 03 Juli 2021 | 21:15
Ilustrasi Uang Bansos Covid-19
Kompas.com

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

Namun warga akan menerima selama dua bulan periode Mei dan Juni sekaligus.

"Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni.

Jadi langsung dua bulan," ujar Risma di Kemensos, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut Risma menjelaskan para penerima BST tersebut didapat dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Namun data penerima bansos tunai juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:PPKM Darurat Jawa - Bali Diterapkan 3 - 20 Juli 2021, Luhut Binsar Pandjaitan Pastikan Akan Salurkan Bansos ke Masyarakat

Risma berharap masyarakat penerima BST dapat mempergunakan bantuan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.

"Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini kami lembur," ujar Risma.

(*)

Source :Kompas.comKompas.tv

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x