Namun, hingga saat ini, realisasinya masih di bawah pagu anggaran.
Per 1 Juli 2021, penyaluran BLT Desa baru mencapai Rp 5,05 triliun atau masih 17,5 persen dari target.
Seperti yang diwartakan GridHype.ID sebelumnya, untuk lebih lengkapnya berikut kriteria penerima BLT Dana Desa.
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.
Dilansir dari Tribunnews.com, BLT Dana Desa dari pemerintah diberikan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 dan bisa dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.